Selasa, 10 November 2015

HUBUNGAN ANTARA TINGKAT PENGETAHUAN DENGAN SIKAP TENTANG
HIV/AIDS DI SMA NEGERI 1 KARANGTENGAH DEMAK
Muhamad Nurhidayatullah*, Yuliaji Siswanto**, Sigit Ambar Widyawati**
*Mahasiswa PSKM STIKES Ngudi Waluyo Ungaran
**Staf Pengajar PSKM STIKES Ngudi Waluyo Ungaran
 
ABSTRAK

AIDS merupakan salah satu penyakit yang menjadi masalah internasional karena dalam waktu yang relative singkat terjadi peningkatan jumlah pasien HIV/AIDS, sejak awal epidemi sekitar 36 juta orang telah meninggal karena HIV, 1,1 juta orang dewasa dan anak-anak meninggal karena AIDS di dunia pada tahun 2013. Kabupaten Demak pada tahun 2013 jumlah kasus HIV/AIDS sebanyak 41 kasus, pada remaja penyebab terjadinya HIV/AIDS adalah remaja yang menjadi pecandu narkoba, pengguna jarum suntik dapat menjadi sarana penularan HIV/AIDS, beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku salah satunya yaitu faktor predisposisi, yang mempermudah terjadinya perilaku seseorang, yaitu pengetahuan dan sikap seseorang. Tujuan penelitian adalah menganalisis hubuangan antara pengetahuan dengan sikap tentang HIV/AIDS. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Cross-Sectional. Populasi penelitian ini semua siswa kelas X, XI dan XII SMA N 1 Karangtengah Demak sebanyak 895 siswa, dengan sampel sejumlah 90 siswa. Pengumpulan data menggunakan kuesionar dan analisis data menggunakan uji chi-square (α = 0,05) Hasil penelitan menunjukkan bahwa pengetahuan responden cukup baik sejumlah 62,2% (56 responden), sikap responden menunjukkan mendukung sejumlah 78,9% (71 responden). Hasil analisis hubungan antara tingkat pengetahuan dengan sikap tentang HIV/AIDS (p = 0,000). Berdasarkan hasil penelitian Institusi hendaknya bekerja sama dengan instansi terkait atau tenaga kesehatan memberikan masukan dan informasi mengenai HIV/AIDS sebaiknya diberikan sejak dini agar pengetahuan remaja tentang HIV/AIDS menjadi lebih baik. Kata Kunci : Pengetahuan, Sikap, HIV/AIDS
Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Sikap Tentang HIV/AIDS Di SMA N 1 Karangtengah Demak Tahun 2015 2
Ta 20
ABSTRACT 
 
AIDS is a disease which becoming an international issue because in a relatively short period the patients have increased. Since the beginning of the epidemic, about 36 million people had died by HIV, 1.1 million adults and children died by AIDS in the world in 2013. In Demak in the same period, there were 41 cases of HIV/AIDS. The causes of HIV/AIDS among the adolescents are drug addicts, injecting drug users which can be a means of transmission of HIV/AIDS. The several influencing factors of behavior is predisposing factors, which predispose a person's behavior are knowledge and attitude. The purpose of this study is to analyze the correlation between knowledge and attitude about HIV/AIDS. This study used cross-sectional approach. The population in this study were all students of tenth, eleventh, and twelfth graders SMA N 1 Karangtengah Demak as many as 895 students and the samples were 90 respondents. The data were collected by using questionnaires and analyzed by using the chi-square test (α = 0.05). The results of this study indicate that the respondents with sufficient knowledge are 56 respondents (62.2%), the respondents have attitude of supporting as many as 71 respondents (78.9%). The result of analysis shows that there is a correlation between the level of knowledge and attitude about HIV/AIDS (p = 0.000). Based on the results of study the health institutions should cooperate with relevant agencies or health professionals to provide input and information about HIV/AIDS which should be given earlier so that the adolescents have better knowledge about HIV/AIDS. Keywords : Knowledge, Attitude, HIV/AIDS

Kamis, 08 Mei 2014

MAKALAH PROGRAM KESEHATAN KERJA



MAKALAH
PROGRAM KESEHATAN KERJA




Dosen pengampu : Sigit Ambar, S.KM M.kes


Disusun oleh :
1.   Anggra Eka N (020111a002)
2.   Fridaningsih (020111a009)
3.   M.Nur Hidayatullah (020111a012)
4.   M.Zainal Arifin A (020111a013)
5.   Nanik Winarningsih (020111a014)

PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
STIKES NGUDI WALUYO UNGARAN
2013

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
      Akhir-akhir ini dalam peraturan persaingan global, kesehatan kerja menjadi sebuah inspirasi bagi dunia industri untuk meningkatkan derajat kesehatan para pekerja. Tidak hanya para pekerja yang bekerja di industri besar akan tetapi industry kecilpun sudah mulai ambil ancang-ancang untuk memfokuskan dirinya dalam memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku di dalam ilmu kesehatan kerja.Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupaka instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Sedangkan pengertian keselamatan dan kesehatan kerja secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja (P2K3 Depnaker RI,2000).
      Keselamatan dan kesehatan kerja tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Oleh karena itu pemerintah berkepentingan dalam melindungi pekerja dari bahaya kerja yang tertera di dalam UU No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja pasal 3 ayat 1 yang mensyaratkan bahwa manajemen perusahaan harus melaksanakan syarat-syarat keselamatan kerja.Dalam UU NO. 14 Tahun 1969 tentang ketentuan pokok mengenai tenaga kerja pasal 9 dan 10 dinyatakan pula bahwa pekerja berhak mendapatkan pembinaan perlindungan kerja (Yanri, 1999).
      Terjadinya kecelakaan kerja tentu saja menjadikan masalah yang besar bagi kelangsungan perusahaan. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi yang cukup besar namun lebih dari itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya. Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun. Kerugian langsung yang nampak dari timbulnya kecelakaan kerja adalah biaya pengobatan dan kompensasi kecelakaan. Sedangkan kerugian tak langsung yang tidak nampak ialah kerusakan alat-alat produksi, penataan manajemen keselamatan yang lebih baik, penghentian alat produksi dan hilangnnya waktu kerja.
      Berbagai potensi bahaya di tempat kerja senantiasa dijumpai. Mengenai potensi bahaya industri merupakan langkah awal dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja,sedang tindakan represif berupa upaya menghindari terulangnya kejadian kecelakaan kerja perlu dilakukan melalui penyelidikan dan analisis dalam kasus tersebut. Potensi bahaya atau sering disebut juga sebagai hazard merupakan sumber risiko yang potensial mengakibatkan kerugian baik material, lingkungan maupun manusia.
      Resiko merupakan kejadian yang tidak tentu yang dapat mengakibatkan kerugian. Sehingga agar tidak terjadi kerugian perlu di terapkan ergonomi . Ergonomi yaitu ilmu yang memmpelajari perilaku manusia dalam kaitannya dengan pekerjaan mereka. Ergonomi berasal dari kata Yunani ergon yang artinya kerja dan nomos yang berarti aturan, secara keseluruhan ergonomi berarti aturan yang berkaitan dengan kerja, sasaran penelitian ergonomi adalah manusia pada saat bekerja dalam lingkungannya. Secara singkat dapat dikatakan bahwa ergonomi ialah penyesuaian tugas pekerjaan dengan kondisi tubuh manusia dengan tujuan untuk menurunkan stress yang akan dihadapi, yaitu dengan cara menyesuaikan ukuran tempat kerja dengan dimensi tubuh agar tidak melelahkan, pengaturan suhu, cahaya dan kelembaban betujuan agar sesuai dengankebutuhan tubuh manusia. Berdasarkan pengertian tersebut dapat di simpulakan bahwa pusat dari ergonomi adalah manusia. Konsep ergonomi adalah berdasarkan kesadaran, keterbatasan kemampuan dannkapabilitas manusia. Sehingga dalam usaha untuk mencegah cidera, meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kenyamanan dibutuhkan penyesuaian antara lingkungan kerja, pekerjaan  dan manusia yang terlibat dengan pekerjaan tersebut.
      Sebagai suatu cabang ilmu yang bersifat multi-disipliner, beberapa cabang ilmu yang mendasari adanya ergonomi yaitupsikologi, antropologi, faal kerja atau fisiologi, biologi, sosiologi, perencanaan kerja, dan fisika. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa disiplin ilmu yang lain.  Masing-masing disiplin tersebut berfungsi sebagai pemberi informasi. Pada gilirannya, para perancang, dalam hal ini para ahli teknik, bertugas untuk meramu masing-masing informasi di atas, dan menggunakannya sebagai pengetahuan untuk merancang fasilitas kerja sehingga mencapai kegunaan yang optimal. Misalnya ketika manusia melakukan pekerjaan mengelas tanpa pelindung mata maka matanya terasa sangat tidak nyaman. Dalam ilmu biologi pun disebutkan bahwa mata manusia akan menjadi tidak sahat dan berbahaya ketika melihat sinar/ cahaya las secara langsung, maka dengan adanya informasi tersebut para ahli teknik menciptakan alat pelindung mata yang digunakan manusia ketika sedang melakukan pekerjaan mengelas.

B.     Rumusan Masalah
1.      Mengidentifikasi hazard di home industry.
2.      Program K3 yang bisa diterapkan di home industry.
3.      Program ergonomic yang bisa diterapkan di home industry.
4.      Promkes yang diperlukan di home industry tersebut.

C.     Tujuan Makalah
1.      Untuk mengetahui identifikasi hazard di home industry. Di Desa Baji krajan jl. Polonia 1 Rt 07 Rw 02 kec Ungara Kab SEMARANG
2.      Untuk mengetahui program K3 yang bisa diterapkan di home industry.
3.      Untuk mengetahui program ergonomic yang bisa diterapkan di home industry.
4.      Untuk mengetahui promkes yang diperlukan di home industry tersebut.
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Las Listrik.
      Pengelasan adalah suatu proses penyambungan logam dimana logam menjadi satuakibat panas dengan atau tanpa tekanan, atau dapat didefinisikan sebagai akibat darimetalurgi yang ditimbulkan oleh gaya tarik menarik antara atom. Sebelum atom-atom tersebut membentuk ikatan, permukaan yang akan menjadi satu perlu bebas darigas yang terserap atau oksida-oksida.
B.     Hazard di Bengkel Las
      Potensi bahaya (Hazard) ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan kecelakaan/kerugian berupa cedera, penyakit, kerusakan atau kemampuan melaksakan fungsi yang telah ditetapkan (P2K3 Depnaker RI, 2000).
Bahaya merupakan sumber energi: yakni segala sesuatu yang memiliki potensi untuk menyebabkan cedera pada manusia, kerusakan pada equipment dan lingkungan sekitar (Bakhtiar, 2008).
Sedangkan menurut Syahab (1997) bahaya adalah segala sesuatu atau kondisi yang berpotensi pada suatu tempat kerja
Bahaya yang terdapat di bengkel las yang kami amati adalah sebagai berikut:

1.      Gangguan pernafasan
            Terdapat beberapa segi negatif dari pekerjaan ”Tukang Las” diantaranya adalah berasal dari faktor zat kimia yang terdiri dari elektroda, asap, debu dan gas.Menurut teori penimbunan debu dalam paru-paru adalah sebagai berikut:
Debu ukuran 5-10 mikron akan ditahan oleh saluran pernafasan bagian atas,debu ukuran 3-5 mikron ditahan oleh bagian tengah pernafasan,debu ukuran 1-3 mikro ditempatkan dalam permukaan alveoli,debu ukuran 0,1-1 mikron bermasa terlalu kecil sehingga mengikuti gerak brown keluar masuk alveoli.
Dari hasil pengamatan kami tidak semua karyawan menggunakan masker sebagai APD,apabila karyawan terpapar secara terus menerus tanpa menggunakan APD akan berakibat gangguan saluran pernafasan seperti batuk kering,sesak nafas,kelelahan umum,BB berkurang dll.


2.      Dari sisi Ergonomi
            Bahaya selanjutnya pada tukang las dari sisi ergonomic yaitu para pekerja mengalami sakit punggung karena pada saat bekerja selalu membungkuk,sehingga mengalami sakit punggung.
a)    Penerapan Ergonomi
Adapun tujuan penerapan ergonomic adalah sebagai berikut :
1.      Meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental dengan meniadakan beban kerja tambahan(fisik dan mental), mencegah penyakit akibat kerja, dan meningkatkan kepuasan kerja
2.       Meningkatkan kesejahteraan social dengan jalan meningkatkan kualitas kontak sesame pekerja, pengorganisasian yang lebih baik dan menghidupkan system kebersamaan dalam tempat kerja.
3.      Berkontribusi di dalam keseimbangan rasional antara aspek-aspek teknik, ekonomi, antropologi dan budaya dari sistem manusia-mesin untuk tujuan meningkatkan efisiensi sistem manusia-mesin
b)   Ruang lingkup ergonomi sangat luas aspeknya, antara lain meliputi:
1.      Tehnik
2.      Fisik
3.      Pengalaman psikis
4.      Anatomi, utamanya yang berhubungan dengan kekuatan dan gerakan otot dan persendian
5.      Sosiologi
6.      Fisiologi, kaitanya dengan temperature tubuh, oxygen up take, dan aktifitas otot
7.      Desain, dll
c)    Manfaat Ergonomi
1.      Menurunnya angka kesakitan akibat kerja.
2.       Menurunnya kecelakaan kerja.
3.      Biaya pengobatan dan kompensasi berkurang.
4.       Stress akibat kerja berkurang.
5.      Produktivitas membaik.
6.      Alur kerja bertambah baik.
7.      Rasa aman karena bebas dari gangguan cedera.
8.      Kepuasan kerja meningkat

d)   Metode-metode Ergonomi
·         Diagnosis
Dapat dilakukan melalui wawancara dengan pekerja, inspeksi tempat kerja, penilaian fisik pekerja, uji pencahayaan, ergonomi checklist dan pengukuran lingkungan kerja lainnya. variasi akan sangat luas mulai dari yang sederhana sampai kompleks.
·         Treathment
Dapat dilakukan dengan cara perubahan posisi meubel, letak pencahayaan atau jendela yang sesuai, Membeli furniture sesuai dengan dimensi fisik pekerja
·         Follow up
Bisa dilakukan dengan cara menanyakan kenyamanan, bagian badan yang sakit, nyeri bahu  dan siku, keletihan, sakit kepala dan lain-lain.
e)    Pengembangan penerapan ergonomi
1.      Pengorganisasian kerja
§  Semua sikap tubuh membungkuk atau sikap tubuh yang tidak alamiah harus dihindari. Fleksi tubuh atau kepala ke arah samping lebih melelahkan dari sedikit membungkuk ke depan. Sikap tubuh yang disertai paling sedikit kontraksi otot statis dirasakan paling nyaman.
§  Posisi ekstensi lengan yang terus-menerus baik ke depan, maupun ke samping harus dihindari. Selain menimbulkan kelelahan, posisi lengan seperti itu sangat mengurangi ketepatan kerjadan ketrampilan aktivitas tangan.
§  Selalu diusahakan agar bekerja dilakukan sambil duduk. Sikap kerja denagn kemungkinan duduk dan berdiri silih berganti juga dianjurkan.
§  Kedua lengan harus bergerak bersama-sama atau dalam arah yang berlawanan. Bila hanya satu lengan saja yang bergerak terus-menerus, maka otot-otot tubuh yang lainnya akan berkontraksi statis. Gerakan berlawanan memungkinkan pula pengendalian saraf yang lebih cermat terhadap kegiatan pekerjaan tangan.
2.      Bangku atau meja kerja
§  Pembuatan bangku dan meja kerja yang buruk atau mesin sering-sering adalah penyebab kerja otot statis dan posisi tubuh yang tidak alamiah. Maka syarat-syarat bangku kerja yang benar adalah sebagai berikut :
§  Tinggi area kerja harus sesuai sehingga pekerjaan dapat dilihat dengan mudah dengan jarak optimal dan sikap duduk yang enak. Makin kecil ukuran benda, makin dekat jarak lihat optimal dan makin tinggi area kerja.
§  Pegangan, handel, peralatan dan alat-alat pembantu kerja lainnya harus ditempatkan sedemikian pada meja atau bangku kerja, agar gerakan-gerakan yang paling sering dilakukan dalam keadaan fleksi.
§  Kerja otot statis dapat dihilangkan atau sangat berkurang dengan pemberian penunjang siku, lengan bagian bawah, atau tangan. Topangan-topangan tersebut harus diberi bahan lembut dan dapat di stel, sehingga sesuai bagi pemakainya.
3.      Sikap  kerja
§  Tempat duduk
Tempat duduk harus dibuat sedemikian rupa, sehingga orang yang bekerja dengan sikap duduk mendapatkan kenyamanan dan tidak mengalami penekanan-penekanan pada bagian tubuh yang dapat mengganggu sirkulasi darah.
§  Meja kerja
Tinggi permukaan atas meja dibuat setinggi siku dan disesuaikan dengan sikap tubuh pada saat bekerja.
§  Luas pandangan
Daerah pandangan yang jelas bila pekerja berdiri tegak dan diukur dari tinggi mata adalah 0-30° vertical kebawah, dan 0-50° horizontal ke kanan dan ke kiri
4.      Proses kerja
Para pekerja dapat menjangkau peralatan kerja sesuai dengan posisi waktu bekerja dan sesuai dengan ukuran anthropometrinya. Harus dibedakan ukuran anthropometri barat dan timur.
5.      Tata letak tempat kerja
Display harus jelas terlihat pada waktu melakukan aktivitas kerja. Sedangkan simbol yang berlaku secara internasional lebih banyak digunakan daripada kata-kata.
6.      Mengangkat beban
Bermacam cara dalam mengangkat beban yakni dengan kepala, bahu, tangan, punggung , dll. Beban yang terlalu berat dapat menimbulkan cedera tulang punggung, jaringan otot dan persendian akibat gerakan yang berlebihan.
§  Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan mengangkat dan mengangkut adalah sebagai berikkut :
1.      Beban yang diperkenakan,  jarak angkut dan intensitas pembebanan.
2.      Kondisi lingkungan kerja yaitu keadaan medan yang licin, kasar, naik turun dll.
3.      Keterampilan bekerja
4.      Peralatan kerja beserta keamanannya
§  Cara-cara mengangkut dan mengangkat yang baik harus memenuhi 2 prinsip kinetis yaitu :
1.      Beban diusahakan menekan pada otot tungkai yang keluar dan sebanyak mungkin otot tulang belakang yang lebih lemah dibebaskan dari pembebanan
2.      Momentum gerak badan dimanfaatkan untuk mengawali gerakan.
§  Penerapan :
1.      Pegangan harus tepat
2.      Lengan harus berada sedekatnya pada badan dan dalam posisi lurus
3.      Punggung harus diluruskan
4.      Dagu ditarik segera setelah kepala bisa di tegakkan lagi seperti pada permulaan gerakan
5.      Posisi kaki di buat sedemikian rupa sehingga mampu untuk mengimbangi momentum yang terjadi dalam posisi mengangkat
6.      Beban diusahakan berada sedekat mungkin terhadap garis vertical yang melalui pusat grafitas tubuh.
7.      menjinjing beban       
Tabel 1 beban yang diangkaat tidak melebihi aturan yang ditetapkan
Jenis kelamin
Umur(th)
Beban yang disarankan (kg)
Laki-laki
16-18
15-20

>18
40
Wanita
16-18
12-15

>18
15-20

f)    Waktu bekerja dan istirahat yang baik bagi pekerja
Ø  Lama bekerja
Lamanya pekerja dalam sehari yang baik pada umumnya 6 – 8 jam sisanya untuk istirahat atau kehidupan dalam keluarga dan masyarakat. Dalam hal lamanya kerja melebihi ketentuan-ketentuan yang ada, perlu diatur istirahat khusus dengan mengadakan organisasi kerja secara khusus pula.pengaturan kerja demikian bertujuan agar kemampuan kerja dan kesegaran jasmani serta rohani dapat dipertahankan.
Ø  Istirahat
Terdapat 4 jenis istirahat yaitu :
o   istirahat secara spontan adalah istirahat pendek setelah pembebanan
o   istirahat curian terjadi jika beban kerja tidak di imbangi oleh kemampuan kerja.
o   Istirahat yang ditetapkan  adalah istirahat atas dasar ketentuan perundang-undangan
o   Istirahat oleh karena proses kerja  tergantung dari bekerjanya mesin peralatan atau prosedur-prosedur kerja
g)   Penerangan dan dekorasi
Penerangan dan dekorasi yaitu keserasian fungsi mata terhadap pekerjaan dan kegairahan atas dasar faktor kejiwaan.
o   Intensitas penerangan
Tabel 2 Pedoman intensitas penerangan
Pekerjaan
Contoh-contoh
Tingkat penerangan yang perlu
Tidak teliti
Penimbunan barang
80 - 70
Agak teliti
Pemasangan (tidak teliti)
170 – 350
Teliti
Membaca, menggambar
350 – 700
Sangat teliti
Pemasangan(teliti)
700– 10.000

4.      Kebisingan
            Dari hasil wawancara penulis dengan pekerja. Pada saat bekerja pertama kali, pekerja merasakan kebisingan. Namun seiring waktu hal ini sudah menjadi hal yang biasa bagi pekerja. Hal ini menunjukkan bahwa intensitas pendengaran pekerja berkurang seiring dengan waktu yang telah dihabiskan dalam pekerjaan ini. Efek yang ditimbulkan oleh kebisingan di lingkungan kerja ini selain penurunan intensitas pendengaran, yaitu efek psikologis yang terjadi seperti kehilangan konsentrasi yang dapat mengganggu pekerjaan. Selain itu gangguan komunikasi juga dapat terjadi yang dapat mengganggu kinerja dan keamanan pekerja.Para pekerja tidak memakai APD(aer muft dan aer plug) dengan alasan tidak nyaman.
Pengaruh kebisingan secara keseluruhan adalah:
Ø  Kerusakan pada indera pendengaran
Ø  Gangguan komunikasi dan timbulnya salah pengertian
Ø  Pengaruh faal seperti gangguan psikomotor, gangguan tidur dan efek-efek saraf otonom
Ø  Efek psikologis
Ø  Kelelahan yang patologis
Kelelahan ini tergabung dengan penyakit yang diderita, biasanya muncul tiba-tiba dan berat gejalanya.
Ø  Psikologis dan emotional fatique
Kelelahan ini adalah bentuk yang umum. Kemungkinan merupakan sejenis “mekanisme melarikan diri dari kenyataan” pada penderita psikosomatik. Semangat yang baik dan motivasi kerja akan mengurangi angka kejadiannya di tempat kerja.
5.      Kebutaan
            Dari hasil wawancara kami dampak bahaya dari pengelasan selain kebisingan juga menyebabkan kebutaan,karena pekerja pada saat mengelas tidak selalu memakai kaca mata.Para pekerja memakai kaca mata hanya pada saat mereka mengelas listrik saja karena pada saat mengelas listrik percikan api ke mata tajam dan terasa panas.sedangkan pada saat mengelas karbit pekerja sudah biasa tidak memakai kaca mata karena sudah terbiasa dan tidak menghiraukan akan bahaya dari percikan api kemata yang dapat menyebabkan kebutaan.
C.     Program K3 di Bengkel Las
      Menurut P2K3 Depnaker RI (2000) secara filosofi kesehatan dan keselamatan merupakan suatu pemikiran dan upaya umtk menjamin keutuhaan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja bertujuan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya  kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dan menjamin:
1.      Bahwa setiap tenaga kerja dan orang lainnya ditempat kerja dalam keadaan selamat dan sehat,
2.      Bahwa setiap sumber produsi dipergunakan secar aman dan efisien,
3.      Bahwa proses produksi dapat berjalan lancar.
      Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Tidak terduga maksudnya tidak dilatar belakangi oleh unsur kesengajaan dan tidak direncanakan. Kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan yang ada hubungan dengan pekerjaan, kecelakaan terjadi karena pekerjaan atau pada saat melaksanakan pekerjan(Suma’mur, 1989).
      Penulis menyarankan agar menggunakan APD dengan tujuan  melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja(bengkel las)Penggunaan las dalam pengerjaan konstruksi semakin luas sehingga kecelakaan yang diakibatkan oleh proses pengerjaan tersebut juga sering banyak terjadi. Pekerjaan pengelasan merupakan salah satu proses pemesinan yang penuh resiko karena selalu berhubungan dengan api dan bahan – bahan yang mudah terbakar dan meledak terutama sekali pada las gas yaitu gas oksigen dan Asetilin . Kecelakaan yang terjadi sebenarnya dapat dikurangi atau dihindari apabila pekerja dalam mengoperasikan alat pengelasan dan alat keselamatan kerja dipergunakan dengan baik dan benar, memiliki penguasaan cara – cara pencegahan bahaya akibat proses las .

D.    Program Ergonomi di Bengkel Las
      Dari hasil pengamatan kami, maka beberapa hal yang menimbulkan  ketidak ergonomisan dalam lingkungan kerja di bengkel las yaitu ruangan yang sempit yang memicu pekerja bekerja dalam kondisi yang tidak nyaman seperti terpaksa berjongkok, membungkuk, memiringkan badan dan sebagainya. Hal ini selain mempengaruhi fisik pekerja juga mempengaruhi konsentrasi pekerja yang dibutuhkan saat mengelas. Selain itu penyebab lainnya adalah cara kerja yang salah yakni umumnya pekerja las ini hanya mengandalkan insting kenyamanan mereka dan tidak mau ambil repot untuk membentuk prosedur kerja yang benar. Seringkali mereka juga harus membolak-balikkan benda kerja sehingga beban yang mereka tanggung selain ketidak nyamanan kerja akibat posisi kerja juga posisi membawa beban. Pengendalian yang dapat dilakukan adalah dengan mengubah tata letak ruang kerja, menambah alat bantu serta prosedur kerja yang baik dan benar.
Contoh : suatu perusahaan kerajinan mengubah cara kerja duduk di lantai dengan bekerja di meja kerja, mengatur tata ruangan menjadi lebih baik, mengadakan ventilasi, menambah penerangan, mengadakan ruang makan, mengorganisasi waktu istirahat, menyelenggarakan pertandingan olahraga, dan lain-lain. Dengan usaha ini, keluhan-keluhan tenaga kerja berkurang dan produksi tidak pernah terganggu oleh masalah-masalah ketenagakerjaan. Dengan begitu, produksi dapat mengimbangi perluasan dari pemasaran.

E.     Promkes di Bengkel Las
      Program promosi kesehatan pekerja (workers health promotion) bermanfaat selain untuk meningkatkan derajat dan kebugaran atau kapasitas kerja, juga dapat mencegah penyakit degeneratif kronik seperti penyakit jantung koroner, stroke, MSDs ( Musculo Skeletal Disordes ), kanker, penyakit paru obstruksi kronik dan lain-lain. Bahkan penyakit degeneratif kronik itu kini telah menjadi penyebab kematian nomor satu pekerja usia prima melebihi kematian yang disebabkan oleh KAK, PAK maupun penyakit menular (WHO, 1996)
      Ditempat kerja bengkel las yang kita amati  kemungkinan terdapat beberapa sumber utama Hazard/bahaya potensial yang berhubungan dengan kesehatan pekerja, yaitu perilaku hidup pekerja dan perilaku kerja, lingkungan kerja, pekerjaan,serta pengorganisasian pekerja dan budaya kerja akibat manajemen yang belum terlatih tentang kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sehingga organisasi kerja dan budaya kerja tidak kondusif bagi K3. Apabila kondisi bahaya potensial dari sumber utama tersebut dapat diminimalkan, apalagi dieliminasi, maka pekerja dapat lebih leluasa mewujudkan tanggung jawabnya masing-masing dan untuk melakukan perawatan diri menuju tingkat kesehatan dan kapasitas kerja yang setinggi-tingginya.





















BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
A.    Kesimpulan
      Dari bahaya potensial yang telah diidentifikasi, bahaya keselamatan yang terdapat pada proses pengelasan di bengkel umum menurut kelompoknya dapat dibedakan menjadi:
1.      Tahapan persiapan adalah bahaya mekanik (mechanical hazard) yaitu: terbentur benda, kejatuhan benda kerja, tergores dan terpeleset. Sedangkan bahaya elektrik  yaitu: terkena sengatan listrik. Bahaya berasal dari arus listrik yang digunakan pada pekerjaan persiapan pengelasan dengan mesin las listrik.
2.      Tahapan pengerjaan adalah bahaya mekanik (mechanical hazard) yaitu: terjepit arde (holder), terbakar, terjepit penjepit las, terjatuh, terkena logam panas, terpukul hammer, tertimpa dan tertusuk. Sedangkan bahaya elektrik (electrical hazard) yaitu: terkena percikan api las listrik. Bahaya berasal dari arus listrik yang digunakan pada pekerjaan pengelasan dengan mesin las listrik.
B.     Saran
1.      Melakukan identifikasi bahaya secara rutin dan berkala atau pada saat ketika terjadi kecelakaan kerja dan atau apabila ada perubahan dalam poses kegiatan sehingga program pemantauan dan pengawasan serta keselamatan dapat ditingkatkan.
2.      Sebaiknya dalam melakukan identifikasi bahaya tidak hanya melihat dari keselamatan tetapi kesehatan kerja tetap perlu dilakukan identifikasi bahaya.
3.      Di area kerja harus lebih ditingkatkan lagi mengenai housekeeping karena peletakkan benda kerja yang tidak teratur di area kerja dapat menimbulkan bahaya serta mengganggu proses bekerja.
4.      Tetap dilakukan pemantauan dan pengawasan terhadapa peralatan kerja secarat rutin sehingga dapat diketahui peralatan yang dapat dipakai maupun tidak dapat lagi dan dapat segera diperbaiki atau diganti.
5.      Penggunaan APD tetap dilakukan pemantauan agar pencegahan terhadap potensi bahaya dapat dihindari.

F.     DOKUMENTASI
































DAFTAR PUSTAKA

Bakhtiar A. 2008. Job Safety Analysis (Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko). PT Upaya Riksa Patra; Jakarta.
Blake, Roland P. 1963. Industrial Safety. 3rd Edition. Engleword Cliff NJ: Prentice Hall.
Colling, David A. 1990. Indutrial Safety Management and Technology. Pentice Hall,Inc.
Djabar, Abdul. 2005. Prinsip-prinsip Penyelidikan Kecelakaan di Tempat Kerja.