MAKALAH
PROGRAM KESEHATAN KERJA
Dosen pengampu : Sigit Ambar, S.KM M.kes
Disusun
oleh :
1. Anggra
Eka N (020111a002)
2. Fridaningsih
(020111a009)
3. M.Nur
Hidayatullah (020111a012)
4. M.Zainal
Arifin A (020111a013)
5. Nanik
Winarningsih (020111a014)
PROGRAM STUDI KESEHATAN
MASYARAKAT
STIKES NGUDI WALUYO
UNGARAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Akhir-akhir ini dalam peraturan persaingan
global, kesehatan kerja menjadi
sebuah inspirasi bagi dunia industri untuk meningkatkan derajat
kesehatan para
pekerja. Tidak hanya para pekerja yang bekerja di industri besar
akan tetapi industry
kecilpun sudah mulai ambil ancang-ancang untuk memfokuskan dirinya
dalam
memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku di dalam ilmu kesehatan
kerja.Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupaka instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan,
lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja.
Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.
Sedangkan pengertian keselamatan dan kesehatan kerja secara keilmuan adalah suatu
ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya
kecelakaan dan penyakit akibat kerja (P2K3 Depnaker RI,2000).
Keselamatan dan kesehatan kerja tidak
dapat dipisahkan dengan proses
produksi baik jasa maupun industri. Hal tersebut juga
mengakibatkan meningkatnya
tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan
yang beraneka
ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Oleh karena itu
pemerintah
berkepentingan dalam melindungi pekerja dari bahaya kerja yang
tertera di dalam
UU No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja pasal 3 ayat 1 yang
mensyaratkan
bahwa manajemen perusahaan harus melaksanakan syarat-syarat
keselamatan kerja.Dalam UU NO. 14 Tahun 1969 tentang ketentuan pokok mengenai tenaga
kerja pasal
9 dan 10 dinyatakan pula bahwa pekerja berhak mendapatkan
pembinaan
perlindungan kerja (Yanri, 1999).
Terjadinya kecelakaan kerja tentu saja
menjadikan masalah yang besar bagi
kelangsungan perusahaan. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa
kerugian
materi yang cukup besar namun lebih dari itu adalah timbulnya
korban jiwa yang
tidak sedikit jumlahnya. Kehilangan sumber daya manusia ini
merupakan kerugian
yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber daya
yang tidak dapat
digantikan oleh teknologi apapun. Kerugian langsung yang nampak
dari timbulnya
kecelakaan kerja adalah biaya pengobatan dan kompensasi
kecelakaan. Sedangkan
kerugian tak langsung yang tidak nampak ialah kerusakan alat-alat
produksi,
penataan manajemen keselamatan yang lebih baik, penghentian alat
produksi dan
hilangnnya waktu kerja.
Berbagai potensi bahaya
di tempat kerja senantiasa dijumpai. Mengenai potensi bahaya industri
merupakan langkah awal dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja,sedang tindakan
represif berupa upaya menghindari terulangnya kejadian kecelakaan kerja perlu dilakukan
melalui penyelidikan dan analisis dalam kasus tersebut. Potensi bahaya atau sering
disebut juga sebagai hazard merupakan sumber risiko yang potensial mengakibatkan
kerugian baik material, lingkungan maupun manusia.
Resiko merupakan
kejadian yang tidak tentu yang dapat
mengakibatkan kerugian. Sehingga agar tidak terjadi kerugian perlu
di terapkan ergonomi .
Ergonomi yaitu ilmu yang memmpelajari perilaku manusia dalam
kaitannya dengan pekerjaan mereka. Ergonomi berasal dari kata Yunani ergon yang
artinya kerja dan nomos yang berarti aturan, secara
keseluruhan ergonomi berarti aturan yang berkaitan dengan kerja, sasaran
penelitian ergonomi adalah manusia pada saat bekerja dalam lingkungannya.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa ergonomi ialah penyesuaian tugas pekerjaan
dengan kondisi tubuh manusia dengan tujuan untuk menurunkan stress yang akan
dihadapi, yaitu dengan cara menyesuaikan ukuran tempat kerja dengan dimensi
tubuh agar tidak melelahkan, pengaturan suhu, cahaya dan kelembaban betujuan
agar sesuai dengankebutuhan tubuh manusia. Berdasarkan pengertian tersebut
dapat di simpulakan bahwa pusat dari ergonomi adalah manusia. Konsep ergonomi
adalah berdasarkan kesadaran, keterbatasan kemampuan dannkapabilitas manusia.
Sehingga dalam usaha untuk mencegah cidera, meningkatkan produktivitas,
efisiensi dan kenyamanan dibutuhkan penyesuaian antara lingkungan kerja,
pekerjaan dan manusia yang terlibat dengan pekerjaan tersebut.
Sebagai suatu cabang
ilmu yang bersifat multi-disipliner, beberapa cabang ilmu yang mendasari adanya
ergonomi yaitupsikologi, antropologi, faal kerja atau fisiologi, biologi,
sosiologi, perencanaan kerja, dan fisika. Namun tidak menutup kemungkinan masih
ada beberapa disiplin ilmu yang lain. Masing-masing disiplin tersebut
berfungsi sebagai pemberi informasi. Pada gilirannya, para perancang, dalam hal
ini para ahli teknik, bertugas untuk meramu masing-masing informasi di atas,
dan menggunakannya sebagai pengetahuan untuk merancang fasilitas kerja sehingga
mencapai kegunaan yang optimal. Misalnya ketika manusia melakukan pekerjaan
mengelas tanpa pelindung mata maka matanya terasa sangat tidak nyaman. Dalam
ilmu biologi pun disebutkan bahwa mata manusia akan menjadi tidak sahat dan
berbahaya ketika melihat sinar/ cahaya las secara langsung, maka dengan adanya
informasi tersebut para ahli teknik menciptakan alat pelindung mata yang
digunakan manusia ketika sedang melakukan pekerjaan mengelas.
B. Rumusan Masalah
1. Mengidentifikasi hazard di home industry.
2. Program K3 yang bisa diterapkan di home industry.
3. Program ergonomic yang bisa diterapkan di home
industry.
4. Promkes yang diperlukan di home industry tersebut.
C. Tujuan Makalah
1. Untuk mengetahui identifikasi hazard di home industry.
Di Desa Baji krajan jl. Polonia 1 Rt 07 Rw 02 kec Ungara Kab SEMARANG
2. Untuk mengetahui program K3 yang bisa diterapkan di
home industry.
3. Untuk mengetahui program ergonomic yang bisa
diterapkan di home industry.
4. Untuk mengetahui promkes yang diperlukan di home
industry tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Las Listrik.
Pengelasan
adalah suatu proses penyambungan logam dimana logam menjadi satuakibat panas
dengan atau tanpa tekanan, atau dapat didefinisikan sebagai akibat
darimetalurgi yang ditimbulkan oleh gaya tarik menarik antara atom. Sebelum
atom-atom tersebut membentuk ikatan, permukaan yang akan menjadi satu
perlu bebas darigas yang terserap atau oksida-oksida.
B.
Hazard di Bengkel Las
Potensi
bahaya (Hazard) ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan
kecelakaan/kerugian berupa cedera, penyakit, kerusakan atau kemampuan
melaksakan fungsi yang telah ditetapkan (P2K3 Depnaker RI, 2000).
Bahaya merupakan sumber energi: yakni
segala sesuatu yang memiliki potensi untuk menyebabkan cedera pada manusia,
kerusakan pada equipment dan lingkungan sekitar (Bakhtiar, 2008).
Sedangkan menurut Syahab (1997) bahaya
adalah segala sesuatu atau kondisi yang berpotensi pada suatu tempat kerja
Bahaya yang terdapat di bengkel las yang
kami amati adalah sebagai berikut:
1. Gangguan pernafasan
Terdapat beberapa segi negatif dari
pekerjaan ”Tukang Las” diantaranya adalah berasal dari faktor zat kimia yang
terdiri dari elektroda, asap, debu dan gas.Menurut teori penimbunan debu dalam
paru-paru adalah sebagai berikut:
Debu ukuran 5-10 mikron akan ditahan
oleh saluran pernafasan bagian atas,debu ukuran 3-5 mikron ditahan oleh bagian
tengah pernafasan,debu ukuran 1-3 mikro ditempatkan dalam permukaan
alveoli,debu ukuran 0,1-1 mikron bermasa terlalu kecil sehingga mengikuti gerak
brown keluar masuk alveoli.
Dari hasil pengamatan kami tidak
semua karyawan menggunakan masker sebagai APD,apabila karyawan terpapar secara
terus menerus tanpa menggunakan APD akan berakibat gangguan saluran pernafasan
seperti batuk kering,sesak nafas,kelelahan umum,BB berkurang dll.
2. Dari sisi
Ergonomi
Bahaya selanjutnya pada tukang las dari sisi ergonomic yaitu para pekerja mengalami sakit
punggung karena pada saat bekerja selalu membungkuk,sehingga mengalami sakit
punggung.
a)
Penerapan Ergonomi
Adapun
tujuan penerapan ergonomic adalah sebagai berikut :
1.
Meningkatkan kesejahteraan fisik dan
mental dengan meniadakan beban kerja tambahan(fisik dan mental), mencegah
penyakit akibat kerja, dan meningkatkan kepuasan kerja
2.
Meningkatkan kesejahteraan social dengan jalan
meningkatkan kualitas kontak sesame pekerja, pengorganisasian yang lebih baik
dan menghidupkan system kebersamaan dalam tempat kerja.
3.
Berkontribusi di dalam keseimbangan
rasional antara aspek-aspek teknik, ekonomi, antropologi dan budaya dari sistem
manusia-mesin untuk tujuan meningkatkan efisiensi sistem manusia-mesin
b)
Ruang lingkup ergonomi sangat luas
aspeknya, antara lain meliputi:
1.
Tehnik
2.
Fisik
3.
Pengalaman psikis
4.
Anatomi, utamanya yang berhubungan
dengan kekuatan dan gerakan otot dan persendian
5.
Sosiologi
6.
Fisiologi, kaitanya dengan temperature
tubuh, oxygen up take, dan aktifitas otot
7.
Desain, dll
c)
Manfaat Ergonomi
1.
Menurunnya angka kesakitan akibat kerja.
2.
Menurunnya kecelakaan kerja.
3.
Biaya pengobatan dan kompensasi
berkurang.
4.
Stress akibat kerja berkurang.
5.
Produktivitas membaik.
6.
Alur kerja bertambah baik.
7.
Rasa aman karena bebas dari gangguan
cedera.
8.
Kepuasan kerja meningkat
d) Metode-metode
Ergonomi
·
Diagnosis
Dapat dilakukan melalui wawancara dengan
pekerja, inspeksi tempat kerja, penilaian fisik pekerja, uji pencahayaan,
ergonomi checklist dan pengukuran lingkungan kerja lainnya. variasi akan sangat
luas mulai dari yang sederhana sampai kompleks.
·
Treathment
Dapat dilakukan dengan cara perubahan
posisi meubel, letak pencahayaan atau jendela yang sesuai, Membeli furniture
sesuai dengan dimensi fisik pekerja
·
Follow up
Bisa dilakukan dengan cara menanyakan
kenyamanan, bagian badan yang sakit, nyeri bahu dan siku, keletihan,
sakit kepala dan lain-lain.
e) Pengembangan
penerapan ergonomi
1. Pengorganisasian
kerja
§ Semua
sikap tubuh membungkuk atau sikap tubuh yang tidak alamiah harus dihindari.
Fleksi tubuh atau kepala ke arah samping lebih melelahkan dari sedikit
membungkuk ke depan. Sikap tubuh yang disertai paling sedikit kontraksi otot
statis dirasakan paling nyaman.
§ Posisi
ekstensi lengan yang terus-menerus baik ke depan, maupun ke samping harus
dihindari. Selain menimbulkan kelelahan, posisi lengan seperti itu sangat
mengurangi ketepatan kerjadan ketrampilan aktivitas tangan.
§ Selalu
diusahakan agar bekerja dilakukan sambil duduk. Sikap kerja denagn kemungkinan
duduk dan berdiri silih berganti juga dianjurkan.
§ Kedua
lengan harus bergerak bersama-sama atau dalam arah yang berlawanan. Bila hanya
satu lengan saja yang bergerak terus-menerus, maka otot-otot tubuh yang lainnya
akan berkontraksi statis. Gerakan berlawanan memungkinkan pula pengendalian
saraf yang lebih cermat terhadap kegiatan pekerjaan tangan.
2. Bangku
atau meja kerja
§ Pembuatan
bangku dan meja kerja yang buruk atau mesin sering-sering adalah penyebab kerja
otot statis dan posisi tubuh yang tidak alamiah. Maka syarat-syarat bangku
kerja yang benar adalah sebagai berikut :
§ Tinggi
area kerja harus sesuai sehingga pekerjaan dapat dilihat dengan mudah dengan
jarak optimal dan sikap duduk yang enak. Makin kecil ukuran benda, makin dekat
jarak lihat optimal dan makin tinggi area kerja.
§ Pegangan,
handel, peralatan dan alat-alat pembantu kerja lainnya harus ditempatkan
sedemikian pada meja atau bangku kerja, agar gerakan-gerakan yang paling sering
dilakukan dalam keadaan fleksi.
§ Kerja
otot statis dapat dihilangkan atau sangat berkurang dengan pemberian penunjang
siku, lengan bagian bawah, atau tangan. Topangan-topangan tersebut harus diberi
bahan lembut dan dapat di stel, sehingga sesuai bagi pemakainya.
3. Sikap
kerja
§ Tempat
duduk
Tempat duduk harus dibuat sedemikian
rupa, sehingga orang yang bekerja dengan sikap duduk mendapatkan kenyamanan dan
tidak mengalami penekanan-penekanan pada bagian tubuh yang dapat mengganggu
sirkulasi darah.
§ Meja
kerja
Tinggi permukaan atas meja dibuat
setinggi siku dan disesuaikan dengan sikap tubuh pada saat bekerja.
§ Luas
pandangan
Daerah pandangan yang jelas bila pekerja
berdiri tegak dan diukur dari tinggi mata adalah 0-30° vertical kebawah, dan
0-50° horizontal ke kanan dan ke kiri
4. Proses
kerja
Para pekerja dapat menjangkau peralatan
kerja sesuai dengan posisi waktu bekerja dan sesuai dengan ukuran
anthropometrinya. Harus dibedakan ukuran anthropometri barat dan timur.
5. Tata
letak tempat kerja
Display harus jelas terlihat pada waktu
melakukan aktivitas kerja. Sedangkan simbol yang berlaku secara internasional
lebih banyak digunakan daripada kata-kata.
6. Mengangkat
beban
Bermacam cara dalam mengangkat beban
yakni dengan kepala, bahu, tangan, punggung , dll. Beban yang terlalu berat
dapat menimbulkan cedera tulang punggung, jaringan otot dan persendian akibat
gerakan yang berlebihan.
§ Faktor-faktor
yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan mengangkat dan mengangkut adalah sebagai
berikkut :
1. Beban
yang diperkenakan, jarak angkut dan intensitas pembebanan.
2. Kondisi
lingkungan kerja yaitu keadaan medan yang licin, kasar, naik turun dll.
3. Keterampilan
bekerja
4. Peralatan
kerja beserta keamanannya
§ Cara-cara
mengangkut dan mengangkat yang baik harus memenuhi 2 prinsip kinetis yaitu :
1. Beban
diusahakan menekan pada otot tungkai yang keluar dan sebanyak mungkin otot
tulang belakang yang lebih lemah dibebaskan dari pembebanan
2. Momentum
gerak badan dimanfaatkan untuk mengawali gerakan.
§ Penerapan
:
1. Pegangan
harus tepat
2. Lengan
harus berada sedekatnya pada badan dan dalam posisi lurus
3. Punggung
harus diluruskan
4. Dagu
ditarik segera setelah kepala bisa di tegakkan lagi seperti pada permulaan
gerakan
5. Posisi
kaki di buat sedemikian rupa sehingga mampu untuk mengimbangi momentum yang
terjadi dalam posisi mengangkat
6. Beban
diusahakan berada sedekat mungkin terhadap garis vertical yang melalui pusat
grafitas tubuh.
7. menjinjing
beban
Tabel 1 beban yang diangkaat tidak
melebihi aturan yang ditetapkan
Jenis
kelamin
|
Umur(th)
|
Beban
yang disarankan (kg)
|
Laki-laki
|
16-18
|
15-20
|
>18
|
40
|
|
Wanita
|
16-18
|
12-15
|
>18
|
15-20
|
f) Waktu
bekerja dan istirahat yang baik bagi pekerja
Ø Lama
bekerja
Lamanya
pekerja dalam sehari yang baik pada umumnya 6 – 8 jam sisanya untuk istirahat
atau kehidupan dalam keluarga dan masyarakat. Dalam hal lamanya kerja melebihi
ketentuan-ketentuan yang ada, perlu diatur istirahat khusus dengan mengadakan
organisasi kerja secara khusus pula.pengaturan kerja demikian bertujuan agar
kemampuan kerja dan kesegaran jasmani serta rohani dapat dipertahankan.
Ø Istirahat
Terdapat
4 jenis istirahat yaitu :
o
istirahat secara spontan adalah
istirahat pendek setelah pembebanan
o
istirahat curian terjadi jika beban
kerja tidak di imbangi oleh kemampuan kerja.
o
Istirahat yang ditetapkan adalah
istirahat atas dasar ketentuan perundang-undangan
o
Istirahat oleh karena proses kerja
tergantung dari bekerjanya mesin peralatan atau prosedur-prosedur kerja
g) Penerangan
dan dekorasi
Penerangan
dan dekorasi yaitu keserasian fungsi mata terhadap pekerjaan dan kegairahan
atas dasar faktor kejiwaan.
o
Intensitas penerangan
Tabel
2 Pedoman intensitas penerangan
Pekerjaan
|
Contoh-contoh
|
Tingkat penerangan yang perlu
|
Tidak teliti
|
Penimbunan barang
|
80 - 70
|
Agak teliti
|
Pemasangan (tidak teliti)
|
170 – 350
|
Teliti
|
Membaca, menggambar
|
350 – 700
|
Sangat teliti
|
Pemasangan(teliti)
|
700– 10.000
|
4. Kebisingan
Dari hasil wawancara penulis dengan pekerja. Pada saat
bekerja pertama kali, pekerja merasakan kebisingan. Namun seiring waktu hal ini
sudah menjadi hal yang biasa bagi pekerja. Hal ini menunjukkan bahwa intensitas
pendengaran pekerja berkurang seiring dengan waktu yang telah dihabiskan dalam
pekerjaan ini. Efek yang ditimbulkan oleh kebisingan di lingkungan kerja ini
selain penurunan intensitas pendengaran, yaitu efek psikologis yang terjadi
seperti kehilangan konsentrasi yang dapat mengganggu pekerjaan. Selain itu
gangguan komunikasi juga dapat terjadi yang dapat mengganggu kinerja dan
keamanan pekerja.Para pekerja tidak memakai APD(aer muft dan aer plug) dengan alasan
tidak nyaman.
Pengaruh
kebisingan secara keseluruhan adalah:
Ø Kerusakan
pada indera pendengaran
Ø Gangguan
komunikasi dan timbulnya salah pengertian
Ø Pengaruh
faal seperti gangguan psikomotor, gangguan tidur dan efek-efek saraf otonom
Ø Efek
psikologis
Ø Kelelahan
yang patologis
Kelelahan ini
tergabung dengan penyakit yang diderita, biasanya muncul tiba-tiba dan berat
gejalanya.
Ø Psikologis
dan emotional fatique
Kelelahan ini
adalah bentuk yang umum. Kemungkinan merupakan sejenis “mekanisme melarikan
diri dari kenyataan” pada penderita psikosomatik. Semangat yang baik dan
motivasi kerja akan mengurangi angka kejadiannya di tempat kerja.
5.
Kebutaan
Dari hasil wawancara kami dampak bahaya dari pengelasan
selain kebisingan juga menyebabkan kebutaan,karena pekerja pada saat mengelas
tidak selalu memakai kaca mata.Para pekerja memakai kaca mata hanya pada saat
mereka mengelas listrik saja karena pada saat mengelas listrik percikan api ke
mata tajam dan terasa panas.sedangkan pada saat mengelas karbit pekerja sudah
biasa tidak memakai kaca mata karena sudah terbiasa dan tidak menghiraukan akan
bahaya dari percikan api kemata yang dapat menyebabkan kebutaan.
C. Program K3
di Bengkel Las
Menurut P2K3 Depnaker RI (2000) secara filosofi kesehatan
dan keselamatan merupakan suatu pemikiran dan upaya umtk menjamin keutuhaan dan
kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja khususnya dan manusia
pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
bertujuan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,
dan menjamin:
1.
Bahwa
setiap tenaga kerja dan orang lainnya ditempat kerja dalam keadaan selamat dan
sehat,
2.
Bahwa
setiap sumber produsi dipergunakan secar aman dan efisien,
3.
Bahwa
proses produksi dapat berjalan lancar.
Kecelakaan
kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Tidak terduga
maksudnya tidak dilatar belakangi oleh unsur kesengajaan dan tidak direncanakan.
Kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan yang ada hubungan dengan pekerjaan,
kecelakaan terjadi karena pekerjaan atau pada saat melaksanakan
pekerjan(Suma’mur, 1989).
Penulis
menyarankan agar menggunakan APD dengan tujuan melindungi para pekerja dan orang lain di
tempat kerja(bengkel las)Penggunaan las dalam
pengerjaan konstruksi semakin luas sehingga kecelakaan yang diakibatkan oleh
proses pengerjaan tersebut juga sering banyak terjadi. Pekerjaan pengelasan merupakan
salah satu proses pemesinan yang penuh resiko karena selalu berhubungan dengan
api dan bahan – bahan yang mudah terbakar dan meledak terutama sekali pada las
gas yaitu gas oksigen dan Asetilin . Kecelakaan yang terjadi sebenarnya dapat
dikurangi atau dihindari apabila pekerja dalam mengoperasikan alat pengelasan
dan alat keselamatan kerja dipergunakan dengan baik dan benar, memiliki
penguasaan cara – cara pencegahan bahaya akibat proses las .
D. Program
Ergonomi di Bengkel Las
Dari hasil pengamatan kami, maka beberapa hal yang
menimbulkan ketidak ergonomisan dalam
lingkungan kerja di bengkel las yaitu ruangan yang sempit yang memicu pekerja
bekerja dalam kondisi yang tidak nyaman seperti terpaksa berjongkok,
membungkuk, memiringkan badan dan sebagainya. Hal ini selain mempengaruhi fisik
pekerja juga mempengaruhi konsentrasi pekerja yang dibutuhkan saat mengelas.
Selain itu penyebab lainnya adalah cara kerja yang salah yakni umumnya pekerja
las ini hanya mengandalkan insting kenyamanan mereka dan tidak mau ambil repot
untuk membentuk prosedur kerja yang benar. Seringkali mereka juga harus
membolak-balikkan benda kerja sehingga beban yang mereka tanggung selain
ketidak nyamanan kerja akibat posisi kerja juga posisi membawa beban.
Pengendalian yang dapat dilakukan adalah dengan mengubah tata letak ruang
kerja, menambah alat bantu serta prosedur kerja yang baik dan benar.
Contoh :
suatu perusahaan kerajinan mengubah cara kerja duduk di lantai dengan bekerja
di meja kerja, mengatur tata ruangan menjadi lebih baik, mengadakan ventilasi,
menambah penerangan, mengadakan ruang makan, mengorganisasi waktu istirahat,
menyelenggarakan pertandingan olahraga, dan lain-lain. Dengan usaha ini,
keluhan-keluhan tenaga kerja berkurang dan produksi tidak pernah terganggu oleh
masalah-masalah ketenagakerjaan. Dengan begitu, produksi dapat mengimbangi
perluasan dari pemasaran.
E. Promkes di Bengkel Las
Program promosi
kesehatan pekerja (workers health promotion) bermanfaat selain untuk
meningkatkan derajat dan kebugaran atau kapasitas kerja, juga dapat mencegah
penyakit degeneratif kronik seperti penyakit jantung koroner, stroke, MSDs (
Musculo Skeletal Disordes ), kanker, penyakit paru obstruksi kronik dan
lain-lain. Bahkan penyakit degeneratif kronik itu kini telah menjadi penyebab
kematian nomor satu pekerja usia prima melebihi kematian yang disebabkan oleh
KAK, PAK maupun penyakit menular (WHO, 1996)
Ditempat kerja
bengkel las yang kita amati kemungkinan
terdapat beberapa sumber utama Hazard/bahaya potensial yang berhubungan dengan
kesehatan pekerja, yaitu perilaku hidup pekerja dan perilaku kerja, lingkungan
kerja, pekerjaan,serta pengorganisasian pekerja dan budaya kerja akibat
manajemen yang belum terlatih tentang kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
sehingga organisasi kerja dan budaya kerja tidak kondusif bagi K3. Apabila
kondisi bahaya potensial dari sumber utama tersebut dapat diminimalkan, apalagi
dieliminasi, maka pekerja dapat lebih leluasa mewujudkan tanggung jawabnya
masing-masing dan untuk melakukan perawatan diri menuju tingkat kesehatan dan
kapasitas kerja yang setinggi-tingginya.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari bahaya
potensial yang telah diidentifikasi, bahaya keselamatan yang terdapat pada
proses pengelasan di bengkel umum menurut kelompoknya dapat dibedakan menjadi:
1.
Tahapan persiapan adalah bahaya
mekanik (mechanical hazard) yaitu: terbentur benda, kejatuhan benda kerja, tergores dan terpeleset.
Sedangkan bahaya elektrik yaitu: terkena
sengatan listrik. Bahaya berasal dari arus listrik yang digunakan pada pekerjaan persiapan pengelasan dengan mesin las listrik.
2. Tahapan
pengerjaan adalah bahaya mekanik (mechanical hazard) yaitu: terjepit arde (holder), terbakar,
terjepit penjepit las, terjatuh, terkena logam panas,
terpukul hammer, tertimpa dan tertusuk. Sedangkan bahaya elektrik (electrical hazard) yaitu:
terkena percikan api las listrik. Bahaya
berasal
dari arus listrik yang digunakan pada pekerjaan pengelasan dengan mesin las listrik.
B. Saran
1. Melakukan
identifikasi bahaya secara rutin dan berkala atau pada saat ketika terjadi kecelakaan kerja dan atau
apabila ada perubahan dalam poses kegiatan
sehingga
program pemantauan dan pengawasan serta keselamatan dapat ditingkatkan.
2. Sebaiknya
dalam melakukan identifikasi bahaya tidak hanya melihat dari keselamatan tetapi kesehatan kerja
tetap perlu dilakukan identifikasi bahaya.
3. Di
area kerja harus lebih ditingkatkan lagi mengenai housekeeping karena peletakkan benda kerja yang tidak
teratur di area kerja dapat menimbulkan bahaya serta
mengganggu proses bekerja.
4. Tetap
dilakukan pemantauan dan pengawasan terhadapa peralatan kerja secarat rutin sehingga dapat diketahui
peralatan yang dapat dipakai maupun tidak dapat lagi
dan dapat segera diperbaiki atau diganti.
5. Penggunaan
APD tetap dilakukan pemantauan agar pencegahan terhadap potensi bahaya dapat dihindari.
F. DOKUMENTASI
|
|
|||||
DAFTAR PUSTAKA
Bakhtiar A. 2008. Job Safety
Analysis (Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko). PT Upaya Riksa Patra;
Jakarta.
Blake,
Roland P. 1963. Industrial Safety. 3rd Edition. Engleword Cliff NJ:
Prentice Hall.
Colling,
David A. 1990. Indutrial Safety Management and Technology. Pentice Hall,Inc.
Djabar,
Abdul. 2005. Prinsip-prinsip Penyelidikan Kecelakaan di Tempat Kerja.


mas mau tanya tentang k3.......????
BalasHapusapakah cara mengendalikan bahaya ketika pada saat pengelasa tangki bensin yang bocor pada mobil...?
mas muhammad kurniadi, ada beberapa cara pengendalian bahaya k3 untuk pengelasan , yaitu
BalasHapus1. memakai APD sejenis sarung tangan, masker, kacamata hitam untuk meminimalisir terjadinya kebutaan pada mata karna efek sinar dari las tersebut.
2.saat pengelasan tangki bensin diusahakan tangki dalam keadaan kosong